Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, beberapa duta besar yang ada di Jakarta sempat menanyakan kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan ke Polda.
"Beberapa duta besar menanyakan apa yang terjadi, tetapi mereka hanya ingin tahu saja dan hal ini tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian," ujar Rikwanto, Rabu 23 April 2014.
Baca juga:
Baca Juga :
Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini
"Beberapa duta besar menanyakan apa yang terjadi, tetapi mereka hanya ingin tahu saja dan hal ini tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian," ujar Rikwanto, Rabu 23 April 2014.
Baca Juga :
Mimpi Jakarta LavAni Hattrick Juara Proliga
Menurut Rikwanto, selama ini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, selain laporan yang diajukan oleh orangtua AK. kasus tersebut juga masih di proses penyidik.
Terkait peristiwa yang dialami oleh AK, petugas juga tengah memeriksa saksi-saksi. Salah satunya, penyidik akan ada pemanggilan terhadap wali kelas korban.
Seperti diketahui, AK bocah blasteran Belanda dan Surabaya berusia lima tahun, yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS) mengalami kekerasan seksual berkali-kali.
Pertama pada 5 Maret 2014. Ibunda AK, P (40 tahun), mulai curiga ketika perilaku anaknya mulai berbeda. Selain kembali mengompol, AK kerap mengigau. Ia juga tak mau lagi tidur sendiri, selalu minta ditemani.
Kecurigaan P kian menjadi, saat ia menemukan memar berbentuk bulat di perut sebelah kanan anaknya. P kemudian memancing anaknya untuk bercerita. Akhirnya, 20 Maret 2014, AK mengatakan kepada ibunya, ada orang nakal di sekolah.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Rikwanto, selama ini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, selain laporan yang diajukan oleh orangtua AK. kasus tersebut juga masih di proses penyidik.