Datangi LPSK, JIS Bantah Ancam Orangtua Korban Kekerasan Seks

Suasana Jakarta Internasional School dari luar gedung
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews
Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?
- Hari ini Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Mereka datang atas permintaan keluarga korban kekerasan seksual di JIS yang mengaku menerima via SMS. Orangtua murid TK JIS itu merasa terancam karena dilarang menjelek-jelekkan sekolahnya. Namun itu semua dibantah JIS.
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi


"Sama sekali tidak (ada ancaman)," ujar Juru Bicara JIS Dhani dalam surat elektroniknya kepada
VIVAnews
, Jumat 25 April 2014.


Selain datang ke LPSK, JIS juga mengunjungi rumah korban di kawasan Pondok Indah. Tapi saat dikonfirmasi salah satu penghubung media dan JIS mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan tadi malam.


Kemarin sore, Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr mengaku akan menginstruksikan perwakilan dari JIS untuk berkunjung ke rumah korban (AK), hari ini.


Orangtua AK, P mengakui memang tadi malam ada dari JIS yang datang, yaitu David yang juga kepala petugas keamanan di sekolah elite tersebut. Namun kata P, David tak mengaku bahwa kedatangannya adalah suruhan dari JIS.


"Saya tidak disuruh JIS, ini karena lewat Pondok Indah jadi sekalian mampir," kata P menirukan ucapan David.


David tak lama di kediaman P, hanya sekitar 10-15 menit. Selama berkunjung, David sempat menanyakan apakah P mau bertemu dengan Carr. P justru berbalik tanya.


"Tim Carr mau ketemu saya? Kalau mau ketemu, saya harus didampingi kuasa hukum," katanya.


P menyatakan siap bertemu dengan Carr secara pribadi. Kalau Carr datang mengatasnamakan lembaga, P mengaku harus bersama kuasa hukumnya.


"Kalau personal ketemu, silakan. Tak perlu kuasa hukum. Tapi kalau bawa nama JIS, saya harus (didampingi kuasa hukum), karena tidak tahu maksud kedatangannya," kata P. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya