Sekolah di DKI Naikkan Standar Kelulusan 5.50

VIVAnews - Sekolah swasta dan negeri di Jakarta menaikkan nilai standar kelulusan di atas batas standar nasional 5,50. Ini dilakukan untuk menaikkan kualitas mutu pendidikan.

Saat ini sudah ada 50 sekolah negeri dan swasta yang menerapkan standar lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Karena ada kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), pihak sekolah mempunyai kewenangan sendiri dengan menaikkan standar dari 6,00 hingga 7,00," kata Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan DKI Jakarta Amsani Idris di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gathot Soebroto, Jakarta.
 
Amsani menyebutkan dari puluhan sekolah yang telah menaikkan nilai standar diantaranya sekolah negeri yakni SMA 70, SMA 8, SMA 13, SMA 78, SMA 81 SMA 21 dan SMA 6.

Beberapa sekolah swasta diantaranya SMA Santa Ursula, SMA Al Azhar, SMA Lab School dan SMA IPK Tomang. "Penetapan standar tinggi ini agar kualitas pendidikan meningkat," katanya.

Penetapan passing grade yang lebih tinggi ini, lanjutnya, tidak melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Malah, dapat memicu kompetensi sekolah-sekolah di Jakarta dan siswa pun juga terpancing untuk belajar lebih baik sehingga target kelulusan 100 % pun tercapai.
Beberapa tindakan yang dilakukan sekolah agar mencapai target diantaranya dengan try out dan les intensif.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

Identitas para korban kebakaran telah diketahui.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024