Dalih Ritual Pengobatan, Hadi Gerayangi Ibu-ibu

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews
Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai
- Retno Hadi Saputra, pria berusia 30 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum setelah aksi bejatnya mengerjai seorang ibu muda. Pelaku, melancarkan aksinya dengan kedok dukun alternatif.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, mengatakan, pelaku dibekuk usai mengerjai IK, wanita 29 tahun, yang telah memiliki suami dan anak. Modusnya, pelaku dapat menyembuhkan penyakit korban dengan ritual tertentu.
7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit


"Si korban diajak ke hotel, kemudian pelaku berpura-pura kesurupan dan mengajak berhubungan intim. Korban yang curiga kemudian melaporkan hal itu ke keluarga," kata Agus Salim pada
VIVAnews
, Kamis 10 Juli 2014.


Tak lama, pelaku pun akhirnya dibekuk warga di tempat persembunyiannya di kawasan Kemirimuka, Beji. Tak hanya berbuat mesum, pelaku juga berhasil menipu sejumlah korbannya hingga puluhan juta rupiah.


"Hasil kejahatannya itu sudah dibelikan sejumlah barang. Semua sudah kami sita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku kami ancam pasal 378 tentang penipuan," ujar Agus.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya