Ahok Tunjuk Walikota Jakarta Pusat Jadi Sekda DKI

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Saifullah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. 
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ini, dia sedang menunggu surat perintah dari Menteri Dalam Negeri untuk melantik Walikota Jakarta Pusat itu menjadi Sekda.
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

"Ini kebetulan, saya baru terima dari Bapak Mendagri, surat keputusan dari Presiden untuk Pak Saifullah menduduki jabatan Sekda. Secepatnya ingin saya lantik, mungkin hari Senin. Saya masih tunggu surat perintah dari Mendagri untuk pelantikannya," ujar Ahok, saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis 10 Juli 2014.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Kepada Saifullah, ia pun menitipkan beberapa program utama Pemprov DKI yang harus diprioritaskan pelaksanaannya segera, setelah Saifullah menduduki jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) nomor satu di seluruh jajaran Pemprov DKI itu. Penertiban PKL dan perbaikan struktur di birokrasi pemerintah DKI, kata Ahok, harus segera dilakukan oleh Saifullah.

"PR buat Pak Saifullah itu soal masalah penertiban. Kasus-kasus PKL di Tanah Abang, jalan-jalan inspeksi juga. Termasuk, mengatur sistem kepegawaian baru di tahun 2015 nanti. Kita ingin lurah dan camat itu kayak level manajer nanti. Mengatur penuh wilayahnya. Nah, koordinasi itu tugas Sekda nanti. Saya kira Pak Saifullah mampu," ucap Ahok.

Sekretaris daerah merupakan jabatan tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang PNS. Jabatan ini bertugas untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sekda bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Daerah.

Jabatan Sekda di Provinsi DKI sudah kosong sejak April 2013 lalu. Sekda sebelumnya, Fadjar Panjaitan, mengundurkan diri pada 18 April 2013, karena mengajukan diri untuk menjadi calon legislatif DPR RI.

Selama 1,5 tahun kosong, posisi tersebut hingga kini diisi oleh Plt Sekda Wiriatmoko yang juga menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pembangunan Pemprov DKI.

Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon, Saifullah masih enggan untuk berkomentar. Ia mengaku selalu siap bekerja untuk ditempatkan di posisi apapun di Pemerintah DKI.

"Saya belum bisa komentar sebelum ada pelantikan. Saya menunggu pelantikan saja nanti, supaya statement saya tidak prematur. Kami selalu siap untuk kerja di mana pun berada," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya