DPRD DKI Bentuk Pansus Anggaran, Ahok: Terima Kasih

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
- DPRD DKI Jakarta berniat membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 yang gagal mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mempermasalahkan dan malah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh DPRD itu.
Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya


"Kalau dibuat ada pansusnya jadi bagus dong. Terima kasih kepada DPRD karena sudah dipansuskan," ucap Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI Jakarta hari ini.


Pria asal Manggar, Belitung Timur itu siap mendukung pembentukan pansus anggaran. Sebab, kata dia, bila nantinya laporan penggunaan APBD DKI tahun 2013 diteliti lagi secara lebih terperinci oleh DPRD, maka akan didapatkan temuan-temuan kejanggalan yang lebih mendalam daripada yang ditemukan oleh BPK.


"Makanya saya bilang makin dipansuskan makin bagus. Kan keliatan di APBD nanti, disahkan atau
nggak
," kata Ahok.


Ahok pun tidak khawatir apabila laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD nya menjadi tidak diterima oleh DPRD DKI. Menurutnya, hal tersebut adalah hak politik lembaga parlemen daerah itu. "Kalau kita orang politik harus siap-siap dong," jelas Ahok.


Sebelumnya pada tanggal 20 Juni 2014, BPK memberikan nilai WDP (Wajar Dengan Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini merupakan sebuah penurunan prestasi, karena pada 2 tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu mendapatkan penilaian WTP.


Opini penilaian tersebut menurun antara lain dikarenakan oleh 2 hal, yakni realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan yang melewati batas yang ditentukan, serta adanya realisasi belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban  yang lengkap yang mencapai nilai hingga Rp52,93 miliar.


Selain itu, pada laporan penilaian tersebut BPK juga mengindikasikan adanya 86 proyek ganjil dalam APBD DKI yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp1,54 triliun. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya