Bisnis Hiburan Malam Merugi di Bulan Puasa

VIVAnews - Sejumlah pelaku bisnis tempat hiburan malam dipastikan mengalami kerugian selama bulan Ramadhan. Aktivitas mereka dibatasi selama bulan Ramadhan atau puasa.

"Dari perhitungan pengusaha hiburan, dipastikan pendapatan akan menurun hingga 60 persen," kata Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Jakarta, Adrian Maelite, kemarin, Rabu 12 Agustus.

Sebanyak enam jenis tempat hiburan harus tutup total menjelang dan selama bulan Ramadhan, yaitu, kelab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, bar yang tidak berada di hotel, dan permainan sejenis bola ketangkasan.

Sedangkan tiga jenis tempat hiburan lainnya boleh buka namun dengan pengaturan waktu, yaitu, karaoke, musik hidup, dan bola sodok.

Adrian mengatakan, aturan itu harus dibarengi tanggung jawab sosialisasi dari pemerintah. Sosialisasi sangat penting terutama untuk tempat yang memiliki beberapa jenis hiburan. "Jangan sampai masyarakat menilai gedung tersebut ditutup, padahal masih ada dua hiburan yang boleh beroperasi," ujarnya. "Jangan ada sweeping juga."

Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Jakarta pada Hotel Berbintang, karaoke dan musik hidup boleh beroperasi pada pukul 20.30 sampai 01.30. Sedangkan bola sodok boleh beroperasi dari pukul 10.00 sampai 24.00.

Namun, tiga jenis hiburan yang dibatasi waktu operasional juga wajib tutup jika berada dalam satu lokasi dengan keenam jenis tempat hiburan yang harus tutup.

Sementara semua jenis tempat hiburan yang berlokasi di hotel berbintang diberi dispensasi untuk tetap buka selama bulan puasa. Jam buka griya pijat dan mandi uap antara 10.00-23.00, karaoke pukul 14.00-02.00, musik hidup pukul 19.00-01.00, diskotek 19.00-02.00, dan kelab malam 19.00-03.00.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024