Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

VIVAnews - Sebanyak 60 tempat hiburan malam di Jakarta Selatan harus tutup sebulan penuh selama ramadhan. Langkah ini ditempuh Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menghormati kaum muslim selama melaksanakan ibadah puasa.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, AZ Harahap mengatakan, penutupan sementara merujuk peraturan daerah DKI Jakarta no 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan SK Gubernur DKI no 98 tahun 2004 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata.

"Dimulai sehari sebelum puasa, sampai malam takbiran," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan AZ Harahap kepada wartawan di kantornya, Jalan Prapanca Raya, Kamis 13 Agustus 2009.

Bagi yang melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penutupan permanen. "JelasĀ  ada teguran. Bila masih bandel kita akan tutup," ujarnya.

Menurutnya, terdapat ratusan tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Namun menurut kriteria, hanya sebanyak 60 saja yang diwajibkan. "Yang lainnya tidak termasuk enam jenis itu," tuturnya.

Enam jenis hiburan yang harus tutup sementara, lanjut dia, adalah club malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, bar yang tidak berada di hotel, dan permainan sejenis bola ketangkasan. Sedangkan yang dibatasi jam operasionalnya adalah karaoke, musik hidup, dan bola sodok.

Harahap mengaku sudah berkoordinasi untuk melakukan pengawasan dan pengamanan ketentuan ini. "Kami sudah bentuk tim monitoring untuk memantau di wilayah," terang dia.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024