Larangan Menjual Petasan Selama Ramadhan

VIVAnews - Kepolisian Wilayah Bogor melarang penjualan petasan dengan berbagai bentuk dan jenis di sejumlah jalan utama Kota dan Kabupaten Bogor. Larangan dilakukan empat hari menjelang bulan Ramadhan.

Kepala Kepolisian Wilayah Bogor, Komisaris Besar Agung Sabar Santoso, mengatakan, selama bulan Ramadhan, kepolisian akan melarang penjualan petasan.

Selain menciptakan kebisingan, petasan juga membahayakan keselamatan manusia. "Oleh karena itu, menjelang bulan Ramadhan kami akan melarang pedagang yang berjualan di tempat–tempat strategis,” kata Agung kepada VIVAnews usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Bogor, Selasa 18 Agustus 2009. 

Kepolisian akan menggelar razia pedagang petasan secara intensif selama bulan Ramadhan. Razia tak hanya fokus terhadap para penjual, namun juga pabrik pembuatan petasan.

Informasi yang diperoleh VIVAnews, sejumlah daerah dijadikan pabrik pembuatan petasan. Di antaranya di Kota Bogor yaitu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan, di wilayah Kabupaten Bogor di daerah Kecamatan Parung Panjang

Santo, seorang pedagang petasan di Kota Bogor, menyesalkan kebijakan itu. Kebijakan itu dinilai menghambat rezeki musiman yang bisa diraub pedagang menjelang Idul Fitri. "Rata-rata juga cuma bunga api. Kecuali petasan cabe rawit dan itu tidak ada yang berani menjual," katanya.

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Trail of The Kings Danau Toba 2024.(dok BPODT)

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

event lari trail berstandar internasional, dengan bertajuk 'Trail of The Kings (TOTK) Zero Edition', yang berlangsung di Water Front City, Pangururan, Kabupaten Samosir,

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024