Polda Metro Larang Penjualan Petasan

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan merazia penjualan petasan selama bulan Ramadhan. Aparat melarang penjualan petasan berbaga bentuk dan jenis selama bulan suci.

"Tentunya kita akan tindak tegas, segala sesuatu yang ditimbulkan konflik atau gangguan keamanan lingkungan," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chryshananda, Selasa 18 Agustus.

Ia meminta masyarakat mendukung tindakan aparat. Selain menimbulkan kebisingan yang dapat memicu konflik, ledakan petasan juga memiliki potensi yang membahayakan masyarakat.

Selain melakukan razia terhadap penjualan petasan, kepolisian juga akan melakukan razia secara intensif terhadap kegiatan balap liar yang marak dilakukan saat dini hari.

Kepolisian akan menggelar razia pedagang dan produsen petasan secara intensif selama bulan Ramadhan. Razia tak hanya fokus terhadap para penjual, namun juga pabrik pembuatan petasan.

Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Selatan, Jurnalis, menambahkan, razia juga akan intensif dilakukan terhadap para manusia gerobak, dan pedagang seks komersial di wilayah Jakarta Selatan. "Pastinya akan kita lakukan minggu ini, sebelum bulan puasa," katanya.

Ten Hag Ungkap Pemain Ini Bakal Bawa Kesuksesan untuk MU
Ilustrasi bayi.

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi

Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anaknya yang masih bayi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024