Operasi Yustisi

Jakarta Selatan Jaring 39 Orang

VIVAnews - Sebanyak 39 orang terjaring dalam operasi yustisi kependudukan yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

"Dalam operasi ini ada 113 orang yang diperiksa, 39 orang terbukti melanggar karena tidak mempunyai KTP dan siap disidangkan," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Valentino, di Jakarta, Kamis, 13 November 2008.

Valentino mengatakan, dari 39 orang itu 38 WNI, sedangkan satu orang warga negara asal Australia, yang bernama Sarchaad Maxwel Jones, 49 tahun.

"Dia terbukti melanggar karena tidak bisa menunjukkan kartu izin menetap sementara. Dia hanya memiliki paspor Australia saja," ujarnya. Padahal dia bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

"WNA itu kita jaring di kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu," imbuhnya.

Valentino mengatakan, bagi mereka yang terbukti melanggar akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 14 November pukul 09.00 WIB.

Operasi yustisi kependudukan di Jakarta Selatan kali ini, mengambil lokasi di kecamatan Pasar Minggu, dan dua kelurahan yakni, di Kelurahan Cilandak Timur dan Kelurahan Pejaten Barat. Mereka memilih lokasi di Kecamatan Pasar Minggu, karena di daerah itu banyak sekali kos-kosan dan kontarakan.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024